Makalah Kepribadian Guru
Makalah tentang kepribadian guru - Kepribadian menurut Zakiyah Daradjat dalam Syaiful Sagala adalah sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan atau melalui atsarnya saja[1]. Atsar (bekas) itulah yang akan dijadikan suatu penilaian baik dan buruknya seseorang berdasarkan pada nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang. Kepribadian dapat menjadikan seseorang berwibawa dihadapan orang lain. Orang dianggap benar-benar berkepribadian berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan moral yang dimilikinya. Kepribadian guru lebih besar pengaruhnya dan lebih mendidik peserta didik dari pada ilmu pengetahuan dan kepandaian yang dimiliki, karena seorang guru sebagai fokus utama dan sorotan bagi para peserta didiknya, terlebih peserta didik yang masih berusia anak-anak dan remaja.
Jadi, kepribadian adalah keseluruhan sikap, ekspresi, perasaan, temperamen, ciri khas dan perilaku seseorang. Hal tersebut akan terwujud dalam tindakan seseorang kalau dihadapkan pada situasi tertentu. Sehingga dia memiliki kecenderungan perilaku yang berlaku secara terus menerus secara konsisten dalam menghadapi situasi dan menjadi cirikhas bagi pribadinya.
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumberdaya manusia. Karena disamping ia berperan sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga sebagai panutan. Mengenai pentingnya kepribadian Profesor Doktor Zakiah Darajat dalam Muhibbin Syah menegaskan “kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi guru dan pembina yang baik bagi peserta didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan peserta didik terutama bagi peserta didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah). Oleh karena itu, setiap guru atau calon guru dan guru professional sangat diharapkan memahami bagaimana karakteristik (ciri khas) kepribadian dirinya yang diperlukan sebagai anutan para peserta didiknya[2].
Dilihat dari aspek psikologi kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan personal seseorang yang mencerminkan kepribadian[3]sebagai berikut :
a. Mantab dan stabil artinya seseorang memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial dan etika yang berlaku.
b. Dewasa artinya mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai guru dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c. Arif dan bijaksana artinya tampilannya bermanfaat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.
d. Berwibawa yaitu perilaku yang disegani.
e. Memiliki akhlak mulia dan perilaku yang diteladani.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kementrian Agama nomor 16 Tahun 2010 pasal 16 ayat 3 disebutkan bahwa kompetensi kepribadian meliputi :
a. Tindakan yang sesuai dengan tindakan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia. Indikatornya adalah sebagai berikut :
1) Seorang guru harus menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat istiadat, daerah asal dan gender.
2) Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
b. Penampilan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Indikatornya adalah sebagai berikut :
1) Seorang guru harus berperilaku jujur, tegas dan manusiawi.
2) Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan, dan akhlak mulia. Berperilaku yang dapat diteladani peserta didik dan anggota masyarakat sekitarnya.
c. Penampilan diri sebagai pribadi yang mantab, stabil, dewasa, arif dan berwibawa. Indikatornya adalah sebagai berikut :
1) Seorang guru harus menampilkan diri sebagai pribadi yang mantab dan stabil.
2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif dan berwibawa.
d. Kepemilikan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri. Indikatornya adalah sebagai berikut :
1) Seorang guru harus menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
2) Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
3) Bekerja mandiri secara professional.
e. Penghormatan terhadap kode etik profesi guru[4]. Indikatornya adalah sebagai berikut :
1) Seorang guru harus memahami kode etik guru.
2) Menerapkan kode etik profesi guru.
3) Berperilaku sesuai kode etik guru.
[1]Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Alfabeta, Bandung , 2013, hlm. 33.
[2]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Remaja Rosada Karya, Bandung, 2008, hlm. 225 – 226.
[3]Muri Yahya, Profesi Tenaga Kependidikan, Pustaka Setia, Bandung , 2013, hlm. 59.
[4]http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen.KMA162010.pdf. Diakses pada hari Rabu, 27 Januari 2016 pukul 18.01
Komentar
Posting Komentar