Cara Mensucikan Najis

Cara Mensucikan Najis - Najis-najis dalam Fiqih, tahukah anda bahwa najis itu dapat merusak sholat? padahal sholat itu adalah tiang agama dan paling utama-utamanya ibadah badaniyah. Agar sholat kita sah, maka kita harus tahu bagaimana Cara Mensucikan Najis. Najis adalah segala sesuatu yang tidak boleh dikonsumsi pada kondisi biasa (tidak dhorurot), bukan karena kemuliannya seperti manusia, dan menjijikkannya seperti sperma serta tidak membahayakan akal dan badan. Najis merupakan segala sesuatu yang harus dibersihkan manakala seseorang melakukan sholat. Berikut ini adalah macam-macam najis beserta cara mensucikannya :
Cara Mensucikan Najis


1. Najis Hukmiyah
          Najis Hukmiyah adalah najis yang sudah tidak ada bendanya yang dapat diraba, baunya, warnamya dan rasanya. Najis ini dapat disucikan dengan mengalirkan air yang suci mensucikan ke seluruh tempat yang terkena najis.
2. Najis Ainiyah
          Najis Ainiyah adalah najis yang masih terlihat benda, rasa, warna atau bau (sifat-sifat najis). Cara mensucikan najis ini adalah dengan menghilangkan sifat-sifatnya terlebih dahulu, kemudian mengalirkan air yang suci-mensucikan ke tempat yang terkena najis.
           
       Dari pembahasan diatas, dapat menambahkan pengetahuan anda tentang bagaimana Cara Mensucikan Najis. Pembahasan ini dapat dijadikan bahan rujukan sebagai pendalaman tentang macam-macam najis. Dan juga dapat dijadikan pedoman supaya sholat yang kita lakukan benar-benar sah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Filsafat Kontemporer

Bab I'rab Dalam Ilmu Nahwu

Makalah Musaqoh