Makalah Perencanaan Pembelajaran PAI


Perencanaan Pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Materi/bahan ajar pembelajaran merupakan suatu yang disajikan guru untuk diolah dan kemudian dipahami oleh siswa, dalam rangka mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, bahan ajar/materi merupakan salah satu unsur atau komponen yang penting artinya untuk mencapai tujuan-tujuan pengajaran bahan ajar terdiri dari fakta-fakta, generalisasi, konsep, hukum atau aturan, atau sebagainya, yang terkandung dalam mata pelajaran.
Disamping bahan ajar pelajaran, untuk atau komponen lain yang peerlu dikembangkan pula dalam rangka mencapai tujuan-tujuan instruksional ialah kegiatan belajar mengajar. Tanpa adanya kegiatan belajar mengajar yang tepat, sulit bagi siswa untuk dapat memahami materi/bahan ajar yang telah disediakan. Kegiatan belajar mengajar ini mencakup baik kegiatan guru maupun kegiatan murid yang perlu diwujudkan dalam setiap pengajaran untuk dapat mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, dengan adanya Makalah Perencanaan Pembelajaran PAI diharapkan adanya hubungan yang harmonis dan sistematik antara tujuan, alat evaluasi, materi pelajaran dan kegiatan belajar mengajar. Persoalan sekarang adalah bagaimana menetapkan materi pelajaran dan kegiatan belajar mengajar yang betul-betul dapat menunjang tercapainya tujuan-tujuan instruksional.

B.     Rumusan Masalah  
       1. Apakah definisi perencanaan?
             2. Apa pengertian perencanaan pembelajaran PAI?
       3.  Apa saja macam-macam perencanaan pembelajaran?



BAB II
PEMBAHASAN 
 
A.    Definisi Perencanaan
Cunningham mengemukakan bahwa perencanaan ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan datang serta usaha untuk mencapainya. Definisi yang lainnya mengemukakan bahwa perencanaan adalah hubungan apa yang ada sekarang (what is) dengan bagaimana seharusnya (what should be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program dan alokasi sumber.[1]

B.     Pengertian Perencanaan Pembelajaran PAI
Pembelajaran atau pengejaran menurut Gedeng adalah upaya untuk membelajarkan siswa. Dalam pengertian ini secara implisit dalam pelajaran terdapat memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil pengajaran yang diinginkan. Dalam hal ini pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Itulah sebabnya dalam belajar, siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru sebagai salah satu sumber belajar (yang dipakai oleh siswa, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan peserta didik lain, untuk memudahkan belajar)[2], tetapi berinteraksi dengan keseluruhan sumber belajar yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pembelajaran yang akan direncanakan memerlukan berbagai teori untuk merancangnya agar rencana pembelajaran yang disusun benar-benar dapat melalui tahapan dan tujuan pembelajaran.
Sedangkan Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

C.    Macam-macam Perencanaan Pembelajaran   
      1.   Perencanaan menurut luas jangkauan
Jenis Perencanaan Pembelajaran menurut luas jangkauan dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
a.      Perencanaan makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan-tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Rencana ini biasanya mengikuti rencana dalam bidang ekonomi dan sosial[3].
Dipandang dari sudut perencanaan makro, tujuan yang harus dicapai negara khususnya dalam bidang peningkatan SDM dalam pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan menurut kualifikasi harus dapat menghasilkan tenaga yang kreatif dan terampil yang sesuai dengan bidangnya dan berjiwa Pancasila.
Untuk melaksanakan Fungsi Perencanaan Pembelajaran yang makro hendaknya strategi pendidikannya harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1)   Tujuan pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas tujuan ini dijabarkan agar lebih spesifik.
2) Pemerintah mempunyai wewenang utama dalam pengambilan keputusan, dan menciptakan mekanisme kerja yang efektif.
3)     Sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
4)  Prioritas harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk tingkatan dan jenis pendidikan.
5)     Alokasi biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
6)  Penilaian yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi berdasarkan penilaian itu.
7) Pelaksanaan pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya.
b.     Perencanaan Meso
Kebijakan yang ditetapkan dalam perencanaan makro kemudian dijabarkan lebih rinci ke dalam program-program dalam dimensi yang lebih kecil pada tingkat ini. Perencanaan sudah lebih bersifat rasional disesuaikan dengan keadaan daerah, departemen atau unit-unit[4].
c.      Perencanaan mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga mendapat perhatian. Namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro ataupun meso. Contoh perencana mikro, yaitu kegiatan belajar mengajar[5].
            2.     Perencanaan menurut tingkatannya
Jenis Perencanaan Pembelajaran menurut tingkatannya dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
a.     Perencanaan strategis
Perencanaan strategis yaitu perencanaan yang berkaitan dengan penetapan tujuan. Pengalokasian sumber-sumber dalam mencapai tujuan dan kebijakan yang dipakai sebagai pedoman. Perencanaan jenis ini sering juga disebut perencanaan tingkat normatif, karena keputusan yang dibuat tidak didasarkan pada data-data statistik, melainkan juga pertimbangan para perencana.
b.      Perencanaan manajerial
Perencanaan manajerial, yaitu perencanaan yang ditujukan untuk mengarahkan proses pelaksanaan agar tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Perencanaan lebih rinci dan menggunakan data statistik. Meskipun dalam beberapa hal masih menggunakan pertimbangan akal sehat.
c.      Perencanaan operasional
Perencanaan ini lebih memusatkan pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan, dikerjakan pada tingkat perencanaan di lapangan dari rencana manajerial. Perencanaan ini bersifat dan berfungsi memberi petunjuk konkrit tentang pelaksanaan suatu proyek atau program. Baik tentang aturan, prosedur, dan ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan[6].
Perencanaan ini tidak banyak membutuhkan pertimbangan-pertimbangan individual.
      Karena sebagian besar didasarkan pada data kuantitatif yang dapat diukur.

              3. Perencanaan menurut waktu
Berdasarkan kriteria waktu, ada tiga macam perencanaan, yaitu: perencanaan jangka panjang, perencanaan jangka menengah, dan perencanaan jangka pendek. Dalam menyusun sebuah rencana perlu terlebih dahulu ditetapkan apakah yang disusun sehingga langkah-langkah kegiatan dapat tersusun dan tujuan kegiatan tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
a.       Perencanaan jangka panjang
Perencanaan jangka panjang biasanya mempunyai jangka waktu 10 s/d 25 tahun. Karena begitu panjangnya siklus perencanaan. Maka perencana yang panjang memuat rencana-rencana yang bersifat umum, global, belum teliti.
Perencanaan jangka panjang bersifat perspektif, yaitu memberikan arah yang jelas bagi perencanaan yang berjangka waktu lebih pendek. Perencanaan jangka panjang masih perlu dijabarkan lagi menjadi jangka menengah dan seterusnya dijabarkan menjadi perencanaan jangka pendek.
b.       Perencanaan jangka menengah
Perencanaan jangka menengah yaitu rencana yang mencakup antara 4-10 tahun. Perencanaan jangka menengah disusun berdasarkan perencanaan pendek. Repelita tergolong jenis perencanaan jangka menengah yang kemudian dijabarkan ke dalam perencanaan tahunan yaitu perencanaan jangka pendek yang bersifat operasional.
c.       Perencanaan jangka pendek
Perencanaan jangka pendek yaitu yang mencakup kurun waktu antara 1-3 tahun dan merupakan jabaran dari rencana jangka panjang dan jangka pendek[7]. Salah satu perencanaan jangka pendek yang sering kita temui adalah perencanaan tahunan. Perencanaan tahunan atau juga disebut perencanaan operasional di negara kita ini pada prakteknya merupakan siklus yang selalu berulang setiap tahun.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Perencanaan Pembelajaran adalah suatu hal yang sangat penting yang harus dikerjakan oleh setiap guru ataupun calon guru. Jadi perencanaan pembelajaran berarti pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum mengajar didalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu situasi interaksi pembelajaran (interaksi guru-murid) tertentu yang khusus, baik yang berlangsung di dalam kelas ataupun diluar kelas. Makin baik dipikirkan, maka makin baiklah persiapan perencanaan pembelajaran itu, sehingga bisa diharapkan makin baik pula dalam pelaksanaannya.
Adapun Macam-macam Perencanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah Perencanaan menurut luas jangkauan, Perencanaan menurut tingkatannya, Perencanaan menurut waktu.



DAFTAR PUSTAKA

Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 1
Syuaeb Kurdi dan Abdul Aziz, Model Pembelajaran Efektif (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006), hal. 83
Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, Remaja Rosda Karya, (Bandung : 1996), hal. 54
Haryanto, Perencanaan Pengajaran, Rineka Cipta, (Jakarta : 2003), hal. 20



[1]. Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 1
[2]. Syuaeb Kurdi dan Abdul Aziz, Model Pembelajaran Efektif (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006), hal. 83
[3]. Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, Remaja Rosda Karya, (Bandung : 1996), hal. 54
[4]. Haryanto, Perencanaan Pengajaran, Rineka Cipta, (Jakarta : 2003), hal. 20
[5]. Nanang Fatah, Op.cit, hal. 55
[6]. Hariyanto, Op.cit, hal. 22
[7]. Hariyanto, Op.cit, hal. 22

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Filsafat Kontemporer

Bab I'rab Dalam Ilmu Nahwu

Makalah Musaqoh